Oleh: Suhaeni, M.Si
(Dosen Unsika dan Pemerhati Sosial)
Selama pandemi tak hanya wabah corona yang menghantui masyarakat, tapi juga kriminalitas. Kabupaten Karawang sebagai kota industri mendapatkan ranking nomer wahid dalam tingkat kriminalitas di Jawa Barat. Hal ini seiring dengan pernyataan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga, ada lima daerah di Jawa Barat yang laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakatnya terbilang tinggi. Urutan pertama Kabupaten Karawang dengan 126 kasus, disusul Kabupaten Bandung 120 kasus, Kabupaten Purwakarta 87 kasus, Kota Cirebon 71 kasus, dan kota Bogor 63 kasus, dilansir radarkarawang.id (12/05/2020).
Meskipun menurut Kabag Ops Polres Karawang Kompol Iskandar Hartana mengatakan, tingkat kriminalitas di wilayah hukumnya masih terkendali. Namun bagi masyarakat khususnya warga yang tinggal di Karawang cukup membuat resah. Faktor kondisi ekonomi yang selama ini terganggu akibat pandemi corona menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat kriminalitas.
Dalam hal ini pemerintah pusat maupun daerah harus sigap menangani wabah dan dampaknya. Kebijakan yang dikeluarkan harus jelas, jangan mencla-mencle hingga membuat bingung warga. Kebijakan pemerintah harus pro terhadap keselamatan nyawa rakyat. Jika kebijakan pemerintah tidak pro rakyat dan terkesan lamban, maka masyarakat akan mengahadapi dua ketakutan, yakni ketakutan karena virus corona dan ketakutan terhadap ancaman kelaparan.
Baca Juga:Aturan New Normal untuk Perusahaan: Dibentuk Satgas Hingga Anjuran Memberi Vitamin C untuk KaryawanKetum TMP dan Ketua DPRD Subang Salurkan Paket Beras di Hari Raya Idul Fitri
Bantuan sosial yang selama ini diberikan banyak yang tidak tepat sasaran, selain jumlah yang sangat terbatas, juga data penerima bansos masih banyak yang bermasalah. Apalagi jika bansos yang diberikan terkesan hanya untuk pencitraan semata. Maka wajar jika solusi ini tak begitu berarti. Masyarakat harus berjuang sendiri di tengah pandemi demi bertahan hidup. Apalagi diperparah dengan kondisi adanya tsunami PHK. Seperti dilansir radarkarawang.id (15/05/2020), menurut para pelaku usaha beberapa sektor di Kabuapten Karawang memastikan bila pandemi corona ini tak segera selesai akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Pasalnya, hingga saat ini rata-rata perusahaan sudah merumahkan karyawannya hingga 40 persen.
Selain kasus PHK, dampak pandemi juga menyasar para pedagang kecil. Tidak sedikit pedagang yang jualannya tidak laku hingga mengakibatkan gulung tikar. Para ojek online, tukang becak dan pelaku usaha kecil lainnya juga ikut terdampak. Demi bisa mendapatkan sesuap nasi untuk menafkahi anak dan istri, sebagian dari mereka rela beralih profesi menjadi pemulung. Jika pandemi ini tidak segera berakhir dan pemerintah lamban dalam memberikan penanganan, maka angka kemiskinan akan semakin meningkat, yang pada gilirannya akan meningkatkan angka kelaparan. Ketika kondisi lapar atau karena terdesak kebutuhan hidup, manusia yang lemah iman biasnaya akan menghalalkan segala cara untuk memenuhinya. Sehingga aksi kriminalitas di tengah warga semakin merebak.