JAKARTA-Keputusan Kementerian Agama RI untuk membatalkan Haji pada tahun 2020 ini disoroti oleh KH. Maman Imanulhaq, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB.
Pasalnya, menurut Legislator Dapil Jabar 9 itu, keputusan tersebut diambil tanpa ada
komunikasi dan konsultasi terlebih dahulu dengan DPR sebagai Parnert Kerja Kementerian Agama RI di Komisi VIII.
“Kita menyayangkan proses pengambilan keputusan yang dilakukan Kementerian Agama RI diluar kelaziman tanpa mekanisme rapat bersama antara Kemenag RI dengan DPR sebagaimana mestinya,” Ujar Maman.
Padahal menurut Maman sebelum diputuskan, DPR bisa memberikan masukan dan pertimbangan dari berbagai aspek, namun sayang hal itu tidak ditempuh. “Ini keputusan penting karena menyangkut pula dengan pengolaan dan pertanggungjawaban keuangan atau anggaran jamaah dan Negara, jadi perlu dipertimbangkan dengan matang,” tutur Maman.
Baca Juga:Jangan Main-Main dengan Covid-19Satpoldam Imbau Warga Tidak Dirikan Bangunan Liar
Karena itu, ke depan Maman minta agar pola komunikasi dan kordinasi Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI diperbaiki dan dievaluasi.
“Prinsipnya Kita dukung penundaan haji ini, tetapi kita sesalkan proses pengambilan keputusannya,” kata Maman.
“Kementerian Agama adalah kementerian strategis menjadi rujukan dalam hal keputusan publik, karena menyangkut isu-isu keagamaan yang sensitif, jadi harus hati-hati dan dilakukan sesuai prosedur,”tambahnya.
Hingga saat ini Menurut Maman, DPR secara terbuka menunggu itikad baik dari Kementerian Agama RI untuk memberikan penjelasan terkait keputusan penundaan haji ini.(bbs/ded)