Penertiban Tertunda Wabah Covid-19
SUBANG-Rencana penertiban bangunan liar (Bangli) di Kabupaten Subang harus tertunda karena wabah Covid-19. Hal itu diungkapkan Kasatpoldam Kabupaten Subang, Dikdik Solihin, kemarin.
Menurutnya, pihaknya saat ini sedang fokus terhadap penanggulagan Covid-19, seperti instansi lainya. Padahal, agenda tahun 2020 ini, pihaknya memiliki program menertibkan bangunan liar yang ada di Kabupaten Subang. “Kita memiliki program penertiban Bangli di tahun 2020 ini, namun karena adanya Pandemi covid-19 ini maka pelaksanaan tersebut terpaksa tidak dilakukan hingga pandemi covid-19 ini berakhir,” ujarnya.
Dia menyebut keberadaan bangli di Kabupaten Subang banyak menempati lahan milik pemerintah. Bangli banyak di dominasi warung dan tempat lainya. “Ada yang semi permanen, bahkan ada juga yang permanen. Masyarkat se enaknya mendirikan bangunan di lahan milik pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca Juga:Pemdes Cigugur Salurkan BLT Dana Desa ke 109 KKBPBD Subang: Harus Ada Program Sekolah Tangguh Bencana
Ia pun mengimbau masyarakat yang sudah terlanjur mendirikan bangunan liar di lahan milik pemerintah daerah, agar segera membongkar dengan kesadaran sendiri. “Jika ada yang berniat membangun bangunan di lahan milik pemerintah, agar mengurungkan diri,” ungkapnya.
Meski demikian, program penertiban bangunan liar akan tetap dilakukan. Hal itu mengingat banyaknya jumlah bangunan liar yang mencapai 100 lebih di Kabupaten Subang. “Kita usahakan pada tahun 2021, maka dari itu diharapkan pandemi covid-19 ini segera berakhir. Karena ditahun 2020 ini sepertinya tidak akan di gulirkan, karena anggaran kita juga tersedot untuk penanggulanngan covid-19,” ujarnya.(ygo/sep)