SUBANG-Permintaan rekomendasi surat jalan di gugus tugas melonjak, per Selasa (2/6) sekitar 20 orang lebih warga Subang sudah tercatat diregistrasi permintaan rekomendasi surat jalan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang. Petugas kesekertariatan gugus tugas, Nina menjelaskan bahwa kemungkinan permintaan rekomendasi surat jalan masih akan terus bertambah.
“Yang teregistrasi sudah ada sekitar 20 orang, belum ini yang masih ngantri, kemungkinan bertambah terus,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan jika masyarakat yang meminta surat rekomendasi harus terlebih dulu ada surat rekimendasi dari Kelurahan, dan Puskesmas, serta tidak dipungut biaya. “Gratis tidak dipungut biaya,” tambahnya.
Baca Juga:New Normal dan Sebuah Peradaban BaruPENDIDIKAN KARAKTER DALAM NEW NORMAL
Salah satu warga Subang yang kedapatan sedang mengantri, Suntoro, asal Cikondang, dia mengaku membuat rekomendasi surat jalan tersebut untuk kepentingan bekerja di Jakarta. Dia menjelaskan, proses pembuatan surat dari pertama kali meminta surat rekomendasi RT, RW, Kelurahan, Puskesmas hingga Posko Gugus Tugas. “Prosedurnya harus ke berbagai tingkatan sih memang ya agak lumayan, memakan waktu, namun kita kan perlu untuk kepentingan kerja juga,” jelasnya.
Saat dimintai keterangan, apakah dimintai biaya atau tidak, Suntoro mengaku sempat dimintai uang administrasi oleh petugas di kelurahan dan puskesmas dengan besaran seikhlasnya, baginya cukup masuk akal dan tidak memberatkan. “Ada tadi dimintai biaya administrasi seikhlasnya, taoi biasa lah, tidak memberatkan,” jelanya lagi.
Dia hanya berharap, dengan adanya pandemi dan diharuskannya masyarakat meminta rekomendasi surat jalan. Jika akan bepergian keluar kota, tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, untuk memintai biaya pembuatan rekomendasi suratnya tersebut. “Kalau selama saya buat, proses dari RT sampai ke Posko Gugus Tugas sih tidak ada pembiayaan yang memberatkan, ada administrasi dari kelurahan juga sifatnya seikhlasnya,” pungkasnya.(idr/vry)