KARAWANG-Selama satu pekan terakhir ini, Jalan Badami-Loji yang merupajan jalur alternatif menuju Bekasi dan Jakarta dipadati mobil dari luar daerah. Bahkan, bus dan kendaraan umum lainnya yang menuju Jakarta masuk ke jalur tersebut untuk menghindari pemeriksaan petugas.
“Sejak ada penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek banyak kendaraan yang mau masuk ke Jakarta diperintahkan putar balik. Namun, sebagian besar kendaraan itu malah ke luar tol dan mencari jalan alternatif menuju Jakarta,” ujar Suwandi, warga Kecamatan Telukjambe Timur.
Akibat hal itu, lanjut Oong, jalan alternatif Badami-Loji menjadi pilihan pengguna kendaraan menuju Bekasi dan Jakarta. Mereka ke luar dari gerbang Tol Karawang Barat, kemudian masuk jalur Badami-Loji dan masuk ke jalan inspeksi Kalimalang di pertigaan Kobakbiru.
Baca Juga:PKBM Assholahiyah Cilamaya Rangkul Pelaku UMKM dan Dibekali Strategi BisnisDPRD Karawang Wacanakan Gunakan Hak Interpelasi Pertanyakan Keterbukaan Anggaran
Selanjutnya, kendaraan yang tidak dilengkapi surat ijin keluar masuk (SIKM) Jakarta tersebut menyusuri Jalan Kalimalang hingga Bekasi. “Arus lalu-lintas di jalur Badami-Loji jadi semerawut. Warga sekitar pun sulit melakukan aktivitas. Pada malah hari, kendaraan yang melintasi jalur itu lebih banyak lagi, hingga menimbulkan kemacetan,” kata Oong.
Kondisi tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri. Menurutnya, hal itu sudah berlangsung sejak 26 Mei 2020.
“Sejak jajaran Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya, dan Satpol PP DKI melakukan penyekatan secara ketat terhadap kendaraan pribadi di Tol Japek Km. 47 menuju Jakarta, banyak kendaraan yang berputar-putar di wilayah Karawang,” kata Acep.
Salah satu penyebabnya, lanjut dia, tidak semua pengendara memiliki SIKM Jakarta. Akhirnya mereka mencari jalur lain yang pemeriksaannya tidak ketat. “Dari informasi yang kami terima, sedikitnya ada 4.500 unit kendaraan yang ditolak masuk ke DKI. Mereka diperintahkan putar balik dan ke luar gerbang tol Karawang Barat tanpa pemeriksaan/penerapan protokol kesehatan,” papar Acep.
Hal itu berimplikasi terhadap situasi di Kabupaten Karawang. Sebab, kendaraan itu bukanya kembali kr kampung halaman, tetapi malah berputar-putar di wilayah Karawang menunggu petugas lengah. “Kondisi serupa terjadi juga di wilayah Kabupaten Bogor dan Bekasi,” tegas Acep.
Atas dasar kejadian itu, Acep berharapa ada campur tangan Pemerintah Pusat untuk mengatasinya. Dengan demikian, kebijakan Pemprov DKI tidak menimbulkan masalah bagi daerah penyangga. “Kami kira harus ada regulasi yang sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI dengan Pemprov Jawa Barat. Kami khawatir hal ini berlangsung berlarut-larut,” katanya.(aef/vry)