Meski begitu, Gus Ahad berharap bahwa jemaah haji di Jawa Barat yang jumlahnya tahun lalu itu 97 kloter atau hampir 40.000 jemaah ini tidak dirugikan secara finansial. Pun halnya dengan hak-hak mereka jangan sampai hilang.
Legislator dari daerah pemilihan Karawang-Purwakarta ini juga memohon agar Kementerian Agama dibantu seluruh kantor wilayahnya, sampai ke jajaran Kantor Kemenag yang ada di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat agar tetap menjaga hak jemaah haji 2020.
“Bahwa jemaah yang sudah harus berangkat 2020 adalah mereka yang dipastikan masuk dalam urutan awal untuk ibadah haji tahun 2021 yang akan datang,” kata Gus Ahad.
Kemudian, sambung dia, kepada para jemaah diperlukan kesabaran dan berhusnudzon kepada Allah SWT. “Berprasangka baik kepada Allah SWT bahwa dengan kondisi yang ada saat ini adalah pilihan terbaik di antara pilihan-pilihan lain yang ada,” ucapnya.
Baca Juga:Destinasi Wisata Keramik Plered Sepi PengunjungPemdes Karanganyar Salurkan Bantuan Sosial Gubernur
Dirinya juga menyampaikan hadits Rasulullah Saw. “Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruh urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya,” ucapnya.(add/ysp)