SUBANG-Meski saat ini di Kecamatan Subang tidak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Camat Subang Deni Setiawan menghimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Deni melihat masyarakat menganggap bebas setelah tidak diberlakukannya PSBB di Kecamatan Subang. Padahal, seharusnya masyarakat tetap memperhatilkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Saya himbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.
Dia mengatakan, masyarakat jangan terlena dan merasa bebas karena PSBB di Kecamatan Subang tidak diberlakukan lagi. Justru masyarakat harus tetap waspada. “Masyarakat harus tetap waspada, ancaman Covid-19 itu masih ada,” katanya.
Baca Juga:Tak Kunjung Diperbaiki Pemkab, Warga Wanareja Perbaiki Jalan SendiriJalan SMPN 2 Ciseureuh Purwakarta Disebut Mirip Kubangan Kerbau, Berlubang dan Nyaris Putus
Dia mengatakan, saat ini Kecamatan Subang masuk ke dalam zona kuning. Perlu adanya kesadaran bersama agar masuk ke zona biru. “Sekarang tinggal kepatuhan masyarakat saja,” ujarnya.
Camat Deni menyebutkan, gugus tugas Covid-19 tingkat kecamatan terus melakukan himbauan kepada masyarakat. Mulai dari menjaga jarak, mengenakan masker hingga rajin cuci tangan. “Kamu juga berencana akan membagikan masker kepada masyarakat. Penting sekali masyarakat mengenakan masker,” ujarnya.
Mengenai masjid boleh dipergunakan kembali untuk aktivitas beribadah, kata dia, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Intinya tetap protokol pencegahan Covid-19 diterapkan di mana pun, termasuk di tempat ibadah,” pungkasnya.(ysp/sep)