CIMAHI-Dua warga RT 01/17, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang saat ini menjalani karantina mikro terkonfirmasi positif Covid-19.
Kedua pasien yang merupakan seorang ibu dan anak ini dinyatakan positif berdasarkan hasil swab test yang sudah dilakukan pada Jumat (5/6) lalu bersama dengan 174 warga lainnya di lingkungan RT tersebut.
Mereka sudah dibawa oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Cimahi untuk mendapat penanganan dan perawatan di RSUD Cibabat. “Dua orang dinyatakan positif, sedangkan yang lainnya negatif,” kata Wakil Sekretaris GTPP Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani saat dihubungi Senin, (8/6).
Pihaknya langsung melakukan tracking kontak erat terhadap pasien positif tersebut. Berli mengatakan, karantina dimungkinkan berlanjut sebab kedua pasien ini tinggal di wilayah padat penduduk. “Tracing dilakukan bersamaan denga skrining (rapid test atau swab test). Jumlahnya tergantung dari hasil pertanyaan atau otopsi verbal, misalnya berapa banyak yang kontak erat dengan pasien,” bebernya.
Baca Juga:Kawasan Hutan Perhutani Jadi Tujuan RekreasiPjs Kades Jadi Pelopor Pencegahan Penyebaran Covid-19
Dia mengungkapkan, karantina mikro seperti yang dilaksanakan di RT 01/17, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah dinilai efektif menekan laju penyebaran kasus positif Covid-19. “Terbukti dengan laju pertambahan kasus positif di Jawa Barat yang bisa bertahan di bawah 15 orang per harinya,” jelasnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, belum mengetahui hingga kapan karantina mikro dijalankan karena kewenangannya di GTPP Covid-19 Provinsi Jabar. “Untuk keputusan karantina mandiri, itu kewenangan Pemprov karena programnya dari sana. Untuk Cimahi, pilot projectnya di Kelurahan Karangmekar,” katanya.(eko/sep)