KARAWANG-Pelanggan PLN mengeluhkan tagihan listrik bulan ini yang membengkak dua kali lipat dari biasanya. Keluhan pelanggan PLN langsung mendatangi Kantor pelayanan PLN Karawang kota sambil membawa struk tagihan yang harus dibayarkan.
Salah satu warga Tanjungpura, Uyum (30) mengeluhkan soal membengkaknya biaya listrik yang harus dibayarkan pada bulan Juni ini. Sebelum pandemi Covid-19, setiap bulan hanya membayar Rp350 ribu, dengan kapasitas R1 900, sementara pada bulan Juni ini harus membayar hampir 600 ribu. “Saya mau meminta penjelasan terkait membengkaknya biaya listrik bulan ini,” kata Uyum, Senin (8/6).
Dia mengaku pemakaian setiap bulan sama atau tidak jauh berbeda, baik sebelum pandemi Corona maupun saat pemberlakuan PSBB. Saat pembayaran bulan Juni biaya pembayaran listrik hampir dua kali lipat atau Rp580 ribu. Membengkaknya biaya listrik ini dari mana. “Jelas keberatan dengan membengkaknya biaya listrik,” katanya.
Baca Juga:DPRD Usulkan Relokasi Warga Pesisir Terdampak RobImpor Menggila di saat Wabah Melanda
Kepala Rayon PLN Karawang kota, Asep Jana menerangkan membengkaknya biaya listrik pelanggan, bukan dari adanya kenaikan dasar listrik (TDL) tetapi itu akumulasi dari pemakaian selama pandemi Covid-19. Selama dua bulan petugas tidak turun ke lapangan untuk mencatat jumlah pemakaian selama pandemi korona. Tarif dasar listrik tidak ada kenaikan, yang ada akumulasi pemakaian selama pemberlakukan PSBB,” kata Asep, di ruang kerjanya.
Asep menegaskan, selama ini dua bulan antara April dan Mei pihak petugas tidak turun ke rumah pelanggan dan PLN memberlakukan keringanan pembayaran listrik secara parsial dengan sistem ambil rata-rata pemakaian perbulan. Apalagi yang terjadi adanya jumlah pemakaian listrik yang meningkat selama pemberlakukan PSBB, masyarakat banyak diam di rumah. “Kebijakaan saat ini, PLN akan memberlakukan cicilan pembayaran ke depan apabila ada kelebihan pembayaran,” ungkapnya.(ddy/vry)