KARAWANG-Ratusan kilogram sampah terlihat berserakan di sejumlah titik tempat pembuangan akhir (TPA) illegal, yang berlokasi di Desa Mekar Mulya Teluk Jambe Barat Karawang. Sampah dari produksi rumah tangga seperti sampah basah hingga sampah plastik, terlihat berceceran di bekas galian pembuatan bata (Lio).
Pantauan Pasundan Ekspres, terlihat dari kejauhan satu orang warga yang menggunakan mobil bak terbuka membuang sampah sisa rumah tangga . Tak tampak adanya warga sekitar yang melarang aksi tidak terpuji yang mereka lakukan.
Kepala Desa Mekar Mulya, Dalim Rudiansyah saat dikonfirmasi melalui seluler, mengakui sampah dibuang untuk menimbun kolam sisa lubang dari pembuatan batu bata. Sisa sampah tersebut dibakar. Pemilik Lio sendiri tidak ada minta ijin dari aparatur desa, meski pernah diberikan surat teguran secara tertulis kepada pemilik yang tinggal di Kabupaten Bekasi. “Kami berharap, dari dinas terkait yakni DLHK agar survei ke lokasi dan menindaklanjuti mengenai tempat pembuangan.
Baca Juga:Banyak Petani Gulung Tikar, Harga Cabai Terjun Bebas Hingga Rp5.000 Per KgPelaksanaan PPDB di SMAN 1 Lembang Sepi Peminat
Aktivis lingkungan Erik Ramdani menuturkan, pembuangan sampah dijadikan penimbunan sangat berbahaya. Ke depan, khususnya warga di sekitar tertera dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, memiliki maksud bahwa pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Menurutnya, dari dinas lingkungan hidup dan kebersihan harus menindak tegas. “Bilamana ada vendor perusahaan membuang sampah, harus dipertanyakan izin operasional yang harusnya sampah dibuang di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Jalupang Cikampek,” katanya.
Menurutnya, sampah ini jelas mengganggu, apalagi saat musim hujan. Sampah plastik yang beterbangan ke jalan sering membahayakan pengendara. Belum lagi kalau malam, lampu penerangan jalan di kawasan ini juga kurang memadai.
“Kami juga sangat menyesalkan ketidaksigapan pihak terkait seperti RT, RW dan juga Lurah yang tidak dapat mengkoordinir titik-titik rawan sampah, sehingga masyarakatnya agar tidak melakukan pembuangan sampah sembarangan. Kami juga akan meletakan beberapa orang petugas di lokasi tersebut, agar memantau serta mengkap basah para oknum pembuang sampah di lokasi yang telah kita bersihkan beberapa waktu yang lalu di lokasi tersebut,” tandasnya.(ddy/vry)