KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, bakal menggelar tahapan Pilkada yang sempat tertunda akibat mewabahnya Covid-19 pada 15 Juni 2020 mendatang.
Sekertaris KPU Karawang, Olina Theresia Paraeng, tahapan Pilkada dimulai pada 15 Juni, yang diawali dengan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Sesuai draft jadwal tahapan, rencana pelantikan akan dilaksanakan di tiap kecamatan. Sebelumnya pelantikan PPS dilakukan di hotel atau di tempat yang luas,” ujarnya.
Olina Theresia Paraeng yang baru menjabati posisi Sekertaris KPU Karawang saat ini, dirinya tetap akan menjalankan tugas dan tanggung jawab penuh dalam melaksanakan pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020.
Disinggung terkait pelaksanaan Pilkada serentak di tengah wabah pandemi Covid-19 saat ini, dirinya mengaku, Pilkada serentak mendatang akan menjadi sebuah tantangan dan motivasi bagi dirinya.
Baca Juga:Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di CiranggonKejaksaan Negeri Karawang Rapid Test Pegawai
Sebab, pihaknya juga terus melakukan kajian-kajian tata cara penanganan pelaksanaan pesta demokrasi di tengah wabah pandemi Covid19. “Ya, kami sebagai pelaksana pesta demokrasi. Selain menjadi duta demokrasi, kami juga tentunya harus menjadi duta kesehatan di tengah wabah pandemi saat ini,” tuturnya.
Menurutnya, pelaksaan pesta demokrasi yang serentak dilaksanakan pada Desember mendatang, menjadi pekerjaan rumah (PR) terhadap pihaknya. Pasalnya, di tengah wabah pandemi yang hingga saat ini masih belum berakhir, ia khawatir masyarakat Karawang memiliki rasa ketakutan pada saat tahapan pencoblosam di tempat pemungutan suara (TPS).
“Oleh karena itu, kami juga akan tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan di gelar. Seperti menyediakan alat pelindung diri (APD) untuk masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya nanti,” terangnya.
Demi mensiasati adanya angka penurunan terhadap jumlah pemilih di satu TPS karena wabah pandemi tersebut, lanjut Olina, tentu penyelenggara akan me-review jumlah TPS maupun jumlah pemilih dalam satu TPS.
“Dalam waktu dekat KPU harus melakukan review rencana yang telah disusun. Salah satunya juga saat penyelenggara petugas tingkat TPS yang akan dilantik, petugas TPS juga akan diberikan pemaparan protokol kesehatan selama menjalankan tahapan Pilkada ini,” terangnya.(use/vry)