SUBANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang berencana untuk menggabungkan SD Negeri yang siswanya minim. Saat ini Disdikbud tengah melakukan pendataan melalui Korwil di tingkat kecamatan.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Mukfi Efendi mengatakan, untuk penggabungan sekolah yang siswanya minim tersebut telah diinstruksikan oleh Sekda Subang kepada Disdikbud untuk segera dilakukan.
“Kami sudah sampaikan ke korwil juga agar melakukan pendataan di lapangan dan mengusulkan ke dinas,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Dia menuturkan, SD negeri yang akan digabungkan merupakan sekolah yang berada di komplek. “Siswanya yang sedikit dibawah 80 orang atau bahkan 60 orang itu mesti dilakukan penggabungan,” ujarnya.
Baca Juga:Sosialisasi Pembangunan Mall Pujasera Belum OptimalTMDD Diharapkan Mampu Bantu Penanganan Pandemi
Sementara untuk SD negeri yang siswanya sedikit berada di daerah terpencil akan tetap dipertahankan. “Kami akan pertahankan SD negeri itu, karena sekolah itu akses terdekat dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Mukfi menuturkan, berdasarkan informasi dari Kemendikbud bahwa sekolah yang siswanya tidak ada penambahan selama tiga tahun ke depan terancam tidak akan mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Jika dari 2020 hingga 2022 tidak ada kenaikan jumlah siswa, itu BOS-nya akan distop,” ujarnya.
Mukfi menyampaikan, informasi Kemendikbud tersebut sebagai catatan untuk segera disikapi. Daripada sekolah tidak mendapat BOS karena siswa sedikit, makanya solusinya dilakukan penggabungan sekolah.
“Sehingga kami ada waktu tiga tahun untuk melakukan merger (penggabungan),” ujarnya.(ysp)