KARAWANG-Menjelang pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 dalam masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang, masih mendata kebutuhan alat pelindung diri (APD), untuk pengawasnya di lapangan agar tidak terpapar Covid-19.
Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan Karawang, Roni Rubiat Machri mengatakan, tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 membutuhkan APD, untuk pengawasnya di lapangan agar tidak terpapar Covid-19. Bawaslu Karawang awalnya sudah konsultasi dengan mengajukan anggaran untuk kebutuhan APD.
“Kita sudah mendata untuk kebutuhan APD bagi pengawas di lapangan. Adapun APD yang dibutuhkan seperti masker, hand sanitizer serta faceshield (pelindung muka),” ungkap Roni di kantor Bawaslu, Rabu (10/6).
Baca Juga:Warga Cemarajaya Terdampak Rob Dapat Kiriman SembakoPT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia Sumbang Dua Unit Ambulans
Menurutnya, Bawaslu Karawang sekarang sedang mengajukan permohonan penambahan anggaran kepada pemerintah Kabupaten Karawang sebesar Rp700 juta. “Namun dari hitungan kebutuhan APD buat anggota Bawaslu baik panwascam maupun PPL kurang mencukupi tapi diupayakan untuk penambahan anggaran dari APBN Pusat,” ujarnya.
Masih kata Roni, dinilai masih kurangnya anggaran dilihat dari tahapan kinerja dan kondisi di lapangan masih kurang dan perlu diperbaiki lagi. “Tadi juga ketua Bawaslu hearing dengan pemda apakah APD ini bisa difasilitasi oleh pemda berbentuk barang langsung atau masuk ke anggaran langsung dan ini masih alot,” ujarnya.
“Apakah khusus APD difasilitasi oleh pusat? Seperti KPU kan mengajukan anggaran langsung dari pusat, sebesar Rp500 miliar. Itu dari pusat dan kondisi seperti apa. Banyak di daerah yang lain soal APD masih simpang siur. Apakah mau dimasukan ke anggaran APBD atau APBN. Kalaupun dipaksakan masuk anggaran APBD, itu sangat minim sekali,” terangnya.(aef/vry)