PADALARANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat diminta transparan dan mengedepankan kejujuran dalam proses lelang revitalisasi Pasar Tagog Padalarang. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Deni Setiawan saat dihubungi, Rabu (10/6).
Dia meminta agar Pemkab Bandung Barat lebih mengedepankan kejujuran dalam proses lelang revitalisasi pasar yang berada di wilayah Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang tersebut. Bahkan, ia berharap pemenang lelang jangan sampai dimonopoli oleh salah satu perusahaan saja. “Jangan sampai kejadian pemenang lelangnya itu-itu juga, yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Dia juga mendesak agar Pemkab Bandung Barat memberikan kepastian hukum kepada pemenang lelang. “Harus ada kepastian hukum, siapa pemenang lelangnya,” ujarnya.
Hal lainnya yang disorotinya tentang status lahan pasar. Sepengetahuannya, di Pasar Tagog terdapat lahan milik pengairan.
Baca Juga:Pemkot Cimahi Berikan Diskon Pembayaran PBBKader PDIP Pindah Partai, Dan Agung : Tak Masalah
Ia mengingatkan Pemkab Bandung Barat agar menyelesaikan sertifikasinya sehingga tidak berujung persoalan di kemudian hari. “Saya sebagai putra desa, tahu persis bahwa lahan yang akan dibangun itu ada salah satu ruas milik tanah pengairan. Ini juga harus diselesaikan dulu,” tegas politisi dari PDIP ini.
Meski demikian, Deni setuju Pasar Tagog Padalarang direvitalisasi. Karena wacananya sudah sejak lama berkembang, namun selalu gagal.
Jika revitalisasi yang sekarang gol, maka pihaknya memberikan catatan agar para pedagang lama diakomodir. Termasuk mengakomodir warga setempat yang ingin berjualan. “Jadi saya mewakili tokoh desa Kertamulya sekaligus anggota dewan di Dapil satu mengharapkan pembangunan Pasar Padalarang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.(sep)