BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah (Pemdaprov) Jabar. Salah satu yang dilantik, adalah Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dewi Sartika yang digeser menjadi Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, meskipun dalam suasana keperhatinan COVID-19, namun pelatikan ini untuk menyempurnakan sistim organisiasi di Pemprov jabar.
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada meraka yang menepati tugas baru, pada dasarnya dimanapun tempat ditugaskan tidak ada bedanya. Tapi yang sama itu memberikan yang terbaik dan memberikan manfaatkan yang sebaik-baiknya,” ucap Emil seusai melantik di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6).
Baca Juga:Salat Jumat di Masjid Agung, Jemaah Dicek Suhu TubuhTim Gabungan Berhasil Evakuasi Mayat Pemotor yang Tercebur
Menurutnya, bahwa jabatan itu tidak boleh diminta. Namun, jabatan itu diberikan atas dasar objektivitas sebagai kebutuhan organisasi. “Bahwa apapun yang ditugaskan oleh negara itu harus kita terima. Maka, tugas itu harus dilaksanakan sebaik baiknya dan melaksnakan tugas baik mungkin,” ujarnya.
Orang nomor satu di Jabar itu pun kembali menegaskan bahwa Pemprov jabar harus terus mempertahankan perstasi dalam penanganan dan pengendalian Covid-19.
“Oleh karena itu, saya titip 50 persen penugasan hari ini kita fokuskan pada pengendalian Covid, apapun bidangnya baik sumber daya manusia, pendidikan dan budang lainnya,” ucapnya.
“Memang Instruksi ini tentu sangat menggangu, tapi bagai makhluk manusia harus bisa survive dan menyesuaikan diri pada adaptasi kebiasaan baru yang mungkin tidak nyaman tapi harus kita lakukan untuk melaksnakan kehidupan kita seperti semula,” imbuhnya.
Dia menegaskan, ke 13 pejabat selama bekerjanya sudah baik. Baik dari segi integritas, melayani sepenuh hati dan profesionalisme terus belajar. Kendati demikian, pihaknya berpesan 3 track record tersebut jangan sampai dicederai.
“Mudah-mudahan 3 syarat menjadi ASN yang baik terus dipertahankan dan belajar memberikan inovasi. Jangan menunggu petunjuk gubenur, karena gagasan bisa datang dari diri sendiri, bisa mengambil input dari masyarakat tidak harus menerima petunjuk dari atasan selama inovasi itu baik,” pungkasnya. (rls)
Daftar 13, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah (Pemdaprov) Jawa Barat: