SUBANG-Sejumlah pengusaha Weding Organaizer (WO) mempertanyakan regulasi terkait resepsi pernikahan menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional tingkat Jawa Barat, yang akan segera berakhir pada 12 Juni ini. Bahkan mereka juga mempertanyakan bagaimana penyelenggaraan pesta pernikahan. “Apakah sudah bisa dilaksanakan atau belum bisa,” kata pengusaha WO asal Subang, Romy Jaya Saputra kepada Pasundan Ekspres, kemarin.
Dia berharap pemerintah Kabupaten Subang, segera menyiapkan regulasi penyelenggaraan pesta pernikahan jika memang akan mulai diberlakukan new normal di Kabupaten Subang. Hal tersebut Romy pertanyakan demi kelangsungan usahanya yang sudah sejak 3 sampai 4 bulan lalu berhenti beroprasi. “Beberapa klien sudah sejak dua bulan lalu membatalakan kontrak kerja dengan kami, mengingat masa pandemi Covid-19. Kemarin-kemarin saya ketahui juga Pemkab sudah mulai sosialisasikan bew normal, untuk keberlangsungan usaha saya, ya saya minta kepastian begitu,” jelasnya.
Beberala bulan ini, Romy mengaku banyak kehilangan pekerjaan, beberapa tim, serta vendor juga mengalami hal serupa. Tersiarnya kabar sosialisasi dari Pemkab Subang akan segera diberlakukan new normal seolah menjadi angin segar bagi para pelaku usaha WO seperti Romy.
Baca Juga:Disparpora Kabupaten Subang Siapkan Skema Pembukaan Objek WisataPenempatan Sekretaris KPU Karawang Tuai Spekulasi
Cahya Nugraha, pelaku seni upacara adat sunda pada setiap resepsi pernikahan juga mengungkapkan hal yang sama, setelah beberapa bulan terakhir dirinya sudah tidak pernah manggung akibat pandemi covid-19.
Menurutnya, jika memang harus ada penyesuaian dalam berlangsungnya pesta pernikahan, maka dia meminta agar segera dibuatkan aturan, dan disosialisasikan, agar bisa dipenuhi dan mengurangi kekhawatiran masyarakat. “Saat ini masih ragu-ragu, terkait diperbolehkan atau tidaknya mnyelenggarakan persepsi penikahan. Ya saya harap sudah bisa lah menyelenggarakan resepsi pernikahan, agar bisa kerja lagi,” jelasnya singkat.
Saat dikonfirmasi pada gugus tugas percepatan penanggulangan covid 19, Sekertaris Gugus Tugas Subang, H.Hidayat menjelaskan bahwa regulasi tersebut akan diinformasikan setelah terbit keputusan gubernur pasca tanggal 12 juni mendatang, atau setelah PSBB Proporsional berakhir. “Nanti kita informasikan setelah ada keputusan dari gubernur,” ungkapnya.
Selebihnya dia berharap agar menggunakan masker, berjaga jarak, hidup bersih dan sehat menjadi semacam kebiasaan baru guna menyingsong new normal yang sedang diproyekaikan Pemkab Subang ke depan.(idr/sep)