SUBANG-Puskesmas Kecamatan Pusakanagara selenggarakan sosialisasi New Normal atau Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) pada Kepala Desa, UPTD serta Kontraktor Pembangunan Pelabuhan Patimban di Aula Kecamatan Pusakanagara, Kamis (11/6).
Kepala Puskesmas Pusakanagara Dr Hj. Ratnasari menyampaikan, Implementasi new normal diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. “Jadi ada panduan-panduanya termasuk langkah-langkah untuk bekerja dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Dr Ratnasari.
Termasuk kata Dr Ratna, upaya untuk mengundang para pemimpin perusahaan yang saat ini aktif di pembangunan Pelabuhan Patimban dalam rangka menyebarluaskan informasi perihal AKB ini. “Agar pencegahan penularan Covid-19 masih bisa terus dilakukan ditengah aktivitas-aktivitas yang mulai berjalan,” jelasnya.
Baca Juga:Irjen Kemensos Monitor Penyaluran BST Tahap IIPengurus PO Bus Terapkan Protokol Kesehatan
Camat Pusakanagara Drs Muhamad Rudi menyebut, saat ini kasus di Subang terus alami peningkatan. Bahkan untuk di Kecamatan Pusakanagara, sudah ada 1 orang yang tercatat positif Covid-19 “Jadi, kita sengaja kumpulkan disini untuk membahas kaitannya dengan New Normal, soal bagaimana beraktivitas diluar dengan protokol kesehatan,” ucapnya.(ygi/sep)