KH Ujang Soleh juga menyentil Gubernur Jawa Barat, Meurutnya tak pantas saat kampanye keliling ke pesantren-pesantren untuk mendulang dukungan, dan saat ini malah membuat aturan yang mengancam ditengah keberpihakan pemerintah atas pesantren yang masih jauh dirasakan ditengah pendemi Covid-19.
“Kami meminta kepada yang terhormat Gubernur Jawa Barat untuk mencabut/poin ancaman dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Di Lingkungan Pondok Pesantren,” tutupnya (ygi/ded)