PURWADADI – Bejad dan tidak terpuji, Pria berinisial E (63) warga Dusun Komala, Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi sodomi seorang bocah usia Sekolah Dasar.
Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh orang tuanya, saat korban menceritakan peristiwa naas yang menimpanya itu.
Tidak tinggal diam, orang tua korban beserta beberapa kerabatnya mencari pelaku, dan langsung menyerahkan pada kepolisian. Kapolsek Purwadadi AKP Jusdi membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan.
Baca Juga:Pemuda Muhammadiyah Subang Salurkan Bantuan Sembako dari Gubernur26 KK Terima BST Kemensos Tambahan di Desa Bendungan
“Iya betul, kejadiannya hari minggu kemarin, saat ini pelaku sedang diproses, perkaranya kami sudah limpahkan ke Polres Subang,” ungkapnya saat ditemui pasundan ekspres Selasa (16/06). (idr/ded)