KARAWANG-Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (DPPKB) Karawang, Solehudin mengimbau, pasangan suami istri menunda kehamilan selama wabah virus korona atau covid-19. Sebab, kehamilan selama wabah virus ini bisa menyebabkan beberapa hal, termasuk penurunan daya tahan tubuh yang bisa mengakibatkan rentan terinfeksi virus korona. “Kalau bisa ketika masih dalam masa pandemi virus corona hamil ditunda dulu. Nanti mudah-mudahan kalau masa kritis ini sudah mereda, baru boleh-boleh saja,” ucapnya.
Ia menyatakan sosialisasi terus dilakukan dinas PPKB selama kebijakan menetap di rumah ke setiap wilayah Kabupaten Karawang.
Langkah ini didorong karena Dinas PPKB mengkhawatirkan masyarakat yang sedang dalam mengandung (hamil) terpapar virus korona. “Karena imun orang yang sedang hamil itu lemah, sehingga sangat rentan terpapar virus corona,” imbuhnya.
Baca Juga:Petani Sayuran di Lembang Tak Terdampak Pandemi, Tetap Stabil Meski Harga TurunGNPK RI Dukung Kasus Pembebasan Lahan Kantor Pemda Kabupaten Bandung Barat
“Ingat hamil muda itu rawan banyak keluhan, daya tahan tubuh saat hamil bisa menurun. Ibu-ibu bisa mual dan muntah. Untuk itu mending tahan dulu. Kalau bisa saat melakukan hubungan seksual harus melalui alat atau metode kontrasepsi pil atau kondom. Tetapi yang sudah mempunyai anak 2 atau 3 diharapkan tidak lagi menambah anak atau hamil. Dan diharapkan memakai kontrasepsi motode jangka panjang seperti IUD atau implan,” jelasnya.
Sementara, kenaikan angka kehamilan selama pandemi virus corona capai 1 sampai 2 persen. “Kenaikan angka kehamilan saat ini wajar-wajar saja,” tutupnya.(aef/vry)