SUBANG-Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi masih tetap mengimbau masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Subang, untuk tetap menjaga Kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan covid-19 yang lebih luas. Meskipun Subang sekarang sudah berada di level 2 atau zona biru dalam kewaspadaan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati dalam apel pagi dihadapan para ASN lingkup Pemkab Subang dihalaman Kantor Bupati Subang, Senin (15/6/20). “Kabupaten Subang saat ini kembali menerapkan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional berbasis mikro atau desa yang akan berlangsung hingga 26 Juni 2020 mendatang. PSBB Proporsional mikro tersebut akan diterapkan di 10 Kecamatan dan 13 Desa yang terdapat kasus konfirmasi Positif Covid-19,” ungkapnya.
Dia juga soroti aktifitas warga di Alun-alun Subang pada Minggu Sore. Dari pengamatannya sudah mulai ramai, namun sebagian masyarakat tidak memperhatikan protokol kesehatan secara ketat seperti contoh tidak memakai masker. “Hal tersebut harus menjadi perhatian, di titik-titik keramaian harus sesuai dengan Pedoman New Normal dalam Kepmendagri nomor 440-830 Tahun 2020 point 6B,” tambahnya.
Baca Juga:Pembelajaran Jarak Jauh dan Peningkatan Kompetensi GuruPerkembangan Kasus SPPD Fiktif DPRD, Diduga Ada Unsur Pemalsuan Dokumen
Menurutnya dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Sektor mana saja yang sudah mulai di buka. Khusus sektor pendidikan, bagaimana perkembangannya? Ikuti aturan dari pemerintah pusat dalam pelaksanaanya.(idr/sep)