LEMBANG–Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memperkuat sektor pertanian terutama guna menghadapi dampak yang diakibatkan covid 19 terhadap semua sendi kehidupan khususnya perekonomian.
Salah satu akselerasinya yakni memperkuat pengawasan keamanan dan mutu pangan melalui Badan Karantina Pertanian dengan menggandeng TNI dan Polri. “Kami hadir di Jawa Barat hari ini melakukan gerakan pengendalian diseluruh airport dan pelabuhan yang ada.
Ini untuk memastikan bahwa operasi terpadu antara jajaran pemerintahan yang diwakilkan Kepala Badan Karantina Pertanian bersmaa TNI dan Polri melakukan upaya-upaya pengawasan yang ada di seluruh Indonesia,” kata Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat membuka gelar Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian di Lembang, Selasa (16/6).
Baca Juga:Bantuan Kemensos Sisir Warga di Luar DTKSPPDB di Kabupaten Subang Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara.
Syahrul mengungkapkan dalam gerakan pengendalian ini pun dilakukan pemusnahan atau penghapusan terhadap temuan-temuan yang berbahaya yakni di 50 lebih pelabuhan.
Badan Karantina Pertanian mencatat bahwa sejak Januari hingga Juni 2020 telah melakukan penahanan, penolakan dan pemusnahan komoditas pertanian yang berbahaya dan ilegal asal luar negeri sebanyak 7.056 kali.
Lebih tinggi dibandingkan periode sama di tahun 2019
Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan periode sama di tahun 2019 yang hanya 3.841 kali. “Saya kira ini penting agar betul-betul pintu keluar masuk kita bisa berfungsi lebih maksimal didalam menjaga berbagai komoditas yang masuk maupun keluar. Dengan demikian dalam kondisi aman sesuai norma norma penyelenggaraan komoditas yang ada,” paparnya.
Lebih lanjut Syahrul menegaskan gerakan pengawasan keamanan dan mutu pangan merupakan salah satu akselerasi dalam mempertangguh sektor pertanian guna menjawab pelemahan ekonomi pasca covid-19.
Kementan melalui Badan Karantina bertugas mensortir semua lingkup komoditas apa saja yang masuk ke Indonesia dan juga mensortir agar tidak semua komoditas Indonesia yang dikirim keluar untuk diperdagangkan dan layak dikonsumsi.
“Oleh karena itu tugas ini memang kelihatannya sederhana tapi sebenarnya mengandung sebuah inti yang sangat sangat fundamental.