SUBANG-Pembebasan lahan untuk proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban kini telah mencapai 67 persen. Total anggaran yang terserap sebesar Rp539 miliar dari jumlah anggaran yang dibutuhkan senilai Rp900 miliar.
Sebelumnya, anggaran untuk pembebasan lahan dialokasikan Rp500 miliar dan saat ini mendapat tambahan anggaran senilai Rp400 miliar untuk mecukupi kebutuhan pembebasan lahan terdampak Pelabuhan Patimban.
PPK Pengadaan Tanah Kemenhub Ngatiyo S.IP menuturkan, hingga saat ini proses pembebasan lahan masih terus belangsung.
Baca Juga:Pria Paruh Baya asal Desa Pasirbungur Purwadadi Subang Sodomi Bocah SDJaringan Internet Belum Merata di Subang
Ada beberapa hal yang saat ini sedang dikerjakan yakni pengajuan pembayaran 77 bidang tanah ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), perbaikan data tanah, maupun proses pembebasan lahan milik desa atau tanah kas desa.
“Hingga saat ini masih terus berproses, pengajuan pembayaran ke LMAN juga sedang disusun, setelah terakhir kali ada pembayaran bulan Mei, sebelum lebaran,” kata Ngatiyo kemarin saat ditemui Pasundan Ekspres di Aula Kantor Kecamatan Pusakanagara (16/6).
Mengenai data, ia menambahkan, hingga saat ini sudah 420 bidang degan luas 2.021.056 M2 atau 202 hektare tanah dibebaskan dari total kebutuhan 686 bidang atau 352 hektare untuk backup area maupun Access Road.
“Semuanya masih on progress, termasuk hari ini kita sosialisasi juga ke warga yang tanahnya menjadi calon pengganti dari tanah kas desa,” ucapnya.
Berencana akan memproses pembayaran
Tiyo sapaan akrabnya juga menuturkan, saat ini Tim Pengadaan berencana akan memproses pembayaran untuk penggarap lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Laksana Dinamika yang telah habis.
“Kita sedang susun draft pengumuman soal status HGU nya yang sudah habis,” tuturnya.
Saat ini selain 77 bidang yang sedang diajukan ke LMAN sisanya beberapa ada yang masih perlu perbaikan data 2-3 bidang akan dikonsinyasikan ke pengadilan.
Pihaknya mengharapkan pembebasan lahan dtahun 2020 ini bisa selesai.(ygi/vry)