SUBANG-Saat pandemi seorang pria paruh baya asal Dusun Komala Desa Pasirbungur Kecamatan Purwadadi malah tega mencabuli bocah SD. Peristiwa bejadnya itu diketahui oleh warga saat korban melaporkan peristiwa nahas yang dialaminya itu kepada orang tuanya. Orang tuanya yang marah langsung mencari pelaku yang belakangan diketahui berinisial E (63).
Menurut RT Dusun Komala, Hendra menjelaskan kepada Pasundan Ekspres, korban diiming-imingi akan diberikan uang jajan oleh pelaku. “Dari pengakuan orang tua korban, korban ngadu ke orang tuanya, begitu. Kemudian korban juga diiming-imingi uang jajan,” Jelasnya.
Dia juga menceritakan bagaimana orang tua korban dan warga sekitar mencari pelaku, yang rumahnya ternyata tidak jauh, pelaku juga dijelaskan Hendra dikenal sebagai pekerja serabutan di Dusun Komala Desa Pasirbungur Kecamatan Purwadadi. “Ya beruntung saja warga masih bisa meredam amarahnya, kalau tidak mungkin bisa dihakimi. Akhirnya warga inisiatif menyerahkan pelaku ke Polsek Puirwadadi,” jelasnya.
Baca Juga:Jaringan Internet Belum Merata di SubangBPN Undang Warga Bahas Penggantian Tanah Kas Desa Patimban
Atas kejadian itu sontak saja membuat warga yang lain di sekitar Desa Pasirbungur merasa harus lebih meningkatkan kewaspadaannya, melindungi anak-anak mereka dari predator seks seperti mister E tersebut.
Perkara dilimpahkan ke Polres Subang
Pada kesempatan yang lain, Kapolsek Purwadai AKP Jusdi membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyampaikan, jika kejadian itu tepatnya terjadi pada minggu (14/6) lalu, dan pelaku sudah menjalani proses penyidikan dari sejak hari minggu. Saat ini, perkaranya dilimpahkan ke Polres Subang. “Ya benar, kami sudah mengamankan pelaku, perkaranya sekarang dilimpahkan ke Polres Subang,” ungkapnya saat ditemui Pasundan Ekspres pada Selasa (16/6).
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Purwadadi, untuk senantiasa waspada pada potensi tindak kejahatan apapun. Selain itu, Kapolsek mengapresiasi warga yang telah menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian, tidak main hakim sendiri.
“Negara kita ini kan negara hukum, serahkan saja pada pihak yang berwajib. Dengan kejadian tersebut, saya mengapresiasi upaya masyarakat Pasirbungur yang sudah sadar hukum, dengan menyerahkan pelaku pada polisi. Biar di sini nanti pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(idr/vry)