“Aturan ini harus dipenuhi oleh operator termasuk mitra perusahaan tersebut. Itu sudah sesuai dengan ketentuan teknis yang dipaparkan oleh Kemenhub,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk kawasan Bodebek, transportasi online belum dibolehkan untuk mengangkut penumpang. “Aturan di Bodebek harus disamakan dengan DKI Jakarta, tapi sampai sekarang pihak operator belum ada yang memastikan bisa menjaga agar masyarakat dari zona merah per kecamatan tak bisa mengakses transportasi tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, ojol sudah bisa mengangkut penumpang di DKI Jakarta dengan syarat tertentu. Di mana, ojol tidak bisa mengangkut penumpang yang berada di kawasan zona merah. “Di Jabar belum ada komunikasi itu, di mana aplikator bisa mematikan menu untuk daerah zona merah,” tandasnya. (rls)
Data Pasien Terpapar Korona
- Jumlah kasus positif tembus 2.662 orang.
- Penambahan kasus sebanyak 39 orang.
- Pasien positif yang sembuh 1.151 orang.
- Jumlah PDP 1.245 orang
- Jumlah ODP 3.046 orang.
- Warga yang sudah dites 209.178 orang
- Jumlah pasien positif meninggal 162 orang.