KARAWANG-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mencatat hingga per tanggal 15 Juni 2020, kas Pemerintah Kabupaten Karawang telah terisi Rp1,4 triliun atau 34,37 persen dari target yang dipatok Rp 4,2 triliun. Sedangkan yang sudah dibelanjakan mencapai Rp1,2 triliun.
Kepala BPKAD Kabuapten Karawang H. E. Soemantri mengatakan, pendapatan kas daerah sebesar itu diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) baru Rp269,2 miliar. Sedangkan targetnya Rp680,1 miliar. “Sementara tercapai 39,59 persen,” ujarnya.
Dari dana perimbangan, baik bagi hasil pajak maupun bagi hasil bukan pajak, DAU (Dana Alokasi Umum), serta DAK (Dana Alokasi Khusus), sambung Soemantri, sementara hingga triwulan ke dua tahun anggaran 2020 Karawang menerima Rp874 miliar lebih. “Targetnya sendiri di angka Rp1,9 triliun,” ungkapnya.
Baca Juga:Pendaftar PPDB Online Diperkirakan NaikWenny: Jauhi Narkoba, Jangan Tawuran, Tunda Nikah Muda!
Lain-lain pendapatan daerah yang sah, Soemantri juga kemukakan, realisasinya baru Rp179,1 miliar atau 13,53 persen dari target Rp1,3 triliun. “Target pendapatan kita saat ini adalah hasil pergeseran. Semula PAD ditarget Rp4,5 triliun jadi Rp4,2 triliun. Dana perimbangan dari Rp2,1 triliun jadi Rp1,9 triliun,” paparnya.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah, Soemantri menyebut, dinaikan menjadi Rp1,3 triliun dari Rp1,1 triliun. Bagaimana belanja yang sudah di angka Rp1,2 triliun? “Belanja tidak langsung dan belanja langsung masing-masing telah menyerap Rp840 miliar lebih dan Rp367,5 miliar,” jelasnya.(use/vry)