KARAWANG-Paguyuban Pedagang Mie dan Baso (Papmiso) Karawang, meminta pada pemerintah agar mempermudah pembuatan sertifikasi halal. Pasalnya, selama ini usaha kecil dan menengah (UMKM) sulit mengakses sertifikat halal MUI.
Ketua Papmiso Karawang, Supriyadi mengatakan, label halal sangat penting bagi pedagang agar tidak terkena dampak isu negatif tentang bakso karena setiap isu negatif yang berkembang dapat menggerus pendapatan pedagang hingga 50 persen.
Namun, lanjutnya, untuk mendapat label halal itu saat ini cukup menyulitkan baik dari administrasinya maupun biayanya. “Meskipun kami UMKM, tapi kami juga ingin dapat label halal dari MUI agar bisa memberi keamanan dan kenyamanan pada konsumen ketika barang kami sudah tersertifikasi halal,” ujar pria yang akrab disapa Mas Pri ini.
Baca Juga:Kas Pemkab Karawang Terisi Rp1,4 T dari Target Rp 4,2 TriliunPendaftar PPDB Online Diperkirakan Naik
Mas Pri mengaku, jika pihaknya kesulitan mengakses sertifikasi halal ke MUI Jawa Barat. Sebab belum ada sosialisasi dan biaya yang mahal. “Kami berharap agar ada kemudahan dengan biaya murah dalam pengurusan sertifikat halal itu,” harapnya.
Dijelaskan, kemudahan label halal itu sebagai bentuk konkrit dari pemerintah agar pelaku usaha makanan khas nusantara dapat bersaing dengan produk makanan dari luar negeri. Terlebih saat ini sudah era digitalisasi dalam berdagang. “Anggota kami saat ini ada 64 orang. Jadi kami sangat berharap pemerintah bisa memfasilitasi kami agar bisa bersaing di era digital ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, permintaan ini bukan tanpa dasar, sebab ketika ada permasalahan seperti isu negatif maka yang dirugikan itu pedagang bakso. Padahal dalam pembuatannya semua memggunakan bahan-bahan yang halal.(use/vry)