Kasi PMD Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang, Muri S.Sos M.Si menyebut informasi soal Permedes penambahan perpanjangan BLT Dana Desa telah diketahui.
Desa-desa di Kecamatan Pusakanagara juga akan mulai menyesuaikanterkait dengan keluarnya Permendes ini. “Sebab wacananya bukan baru-baru ini, Desa nanti akan meyesuaikan,” ucap Muri.
Soal ada kegiatan di Desa yang bersumber dari Dana Desa yang tidak terlaksana, Muri menyebut hal itu akan terjadi di semua Desa.
Baca Juga:Desa Digital Harus Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Level Desa maupun NasionalHasil Tracking, Empat Warga Positif Covid-19
Namun soal jenis kegiatan dan berapa banyak yang terdampak ia tak bisa mengukurnya.
“Sebab ada yang memang infrastruktur tertunda atau anggaranya habis karena dialihkan untuk BLT yang diperpanjang selama 6 bulan, tapi ada juga yang tahun ini infrastrukturnya tidak banyak, tapi modal untuk kegiatan pemberdayaan atau modal BUMDes nya tidak ada, atau yang masih tersisa juga ada,” ucap Muri.
Permendes soal perpanjangan BLT juga harus dilaksanakan oleh Desa
Terkait hal ini, meskipun dilematis, namun berkaitan dengan rasa kemanusiaan lebih utama. Selain itu, Permendes soal perpanjangan BLT Dana Desa juga harus dilaksanakan oleh Desa.
Sementara itu, Kepala Desa Gempol Mayo Sumaryo SE menyebut, untuk Desa saat ini masih berfokus pada pelayanan publik dan distribusi bantuan selian urusan pemerintahan lain. Adapun mengenai kegiatan-kegiatan lai seperti pembangunan praktis tidak ada.
“Bisa dibilang sedang sepi, kita fokus ke Bansos yang saat ini masih distribusi, soal pembangunan kemungkinan ada tambahan, jadi kita lihat situasi dan mengikuti regulasi yang ada,” jelasnya. (add/ygi/sep/vry)