Adapun total anggaran DPRD Purwakarta yang dialokasikan dalam refocusing sebesar Rp19 miliar. Sumbernya dari sejumlah anggaran yang dialihkan, seperti perjalanan dinas, bimtek, pemeliharaan, pengadaan barang jasa dan sejumlah item lainnya.
Suhandi menuturkan, dana refocusing tersebut dikelola oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta.
“Nah, setelah dilakukan refocusing, kami dari DPRD Purwakarta tidak memiliki kewenangan anggaran itu akan digunakan untuk apa saja,” ucap Suhandi.
Baca Juga:Bupati Anne: Kita Akan Bantu Pengrajin Gerabah PurwakartaPasien Positif Covid-19 Klaster Kecamatan Kasomalang Jalani Isolasi Mandiri
Suhandi menegaskan, jika pihak DPRD Purwakarta tidak pernah memesan beras. “Tidak ada aliran dana BTT ke DPRD yang kemudian disalurkan ke Dinsos untuk pembelian beras,” ujarnya.(add/ysp)