Kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam PPDB ini memang sangat disayangkan terjadi pasalnya Pendidikan untuk generasi bangsa adalah kebutuhan yang merupakan hak, yang sejatinya semua rakyat memiliki kesempatan yang sama. Apalagi Pendidikan ini untuk generasi masa depan.
Namun demikian hal tersebut memang sudah menjadi rahasia umum terjadi didalam negara yang mengadopsi sistem Pendidikan kapitalis sekuler. Dimana dalam sistem kapitalis sekuler yang menjadi landasan perbuatan adalah adanya kemanfaatan, tak peduli halal dan haram, dan merugikan orang lain.
Kisruh PPBD ini adalah hanya sedikit dari banyaknya permasalahan didalam sistem Pendidikan yang terjadi di Negara ini.
Dinamika pendidikan yang mengharubirukan hati dan perasaan para orang tua saat ini adalah buah penerapan sistem kapitalisme. Hal ini sangat kontras dengan pendidikan Islam.
Baca Juga:Tes Masif dan Pengawasan Ketat di Kawasan PuncakGugus Tugas Jabar Gelar Tes Masif di Kawasan Puncak
Di dalam Islam, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya. Semua ini harus terpenuhi bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Negara wajib menyediakannya untuk seluruh warga dengan cuma-cuma. Kesempatan pendidikan tinggi secara cuma-cuma dibuka seluas mungkin dengan fasilitas sebaik mungkin. Hal ini karena Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat.
Kebutuhan primer menurut pandangan Islam terbagi dua. Pertama, bagi tiap individu rakyat. Kedua, bagi rakyat secara keseluruhan.
Kebutuhan primer bagi tiap individu adalah sandang, pangan, dan papan. Ketiganya merupakan basic needs bagi setiap individu. Adapun yang termasuk kebutuhan primer bagi rakyat secara keseluruhan adalah sandang, pangan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan.
Pemenuhan kebutuhan primer ini di tengah-tengah masyarakat merupakan kewajiban negara. Maka, tanggung jawab negara terhadap pendidikan adalah sama, baik terhadap fakir miskin maupun orang kaya.
Ini merupakan jaminan terhadap pemenuhan kebutuhan pendidikan sebagai kebutuhan primer semua individu rakyat secara menyeluruh.
Di dalam Islam, tujuan politik negara di bidang pendidikan, yakni memelihara akal manusia (Lihat: TQS al-Maidah: 90-91; TQS az-Zumar: 9; TQS al- Mujadilah: 11).
Baca Juga:Warga Cisalak Digegerkan Penemuan Mayat Bayi di Dekat Kandang AyamTeknologi Informasi Geospasial Makin Diperlukan untuk Menentukan Kebijakan Ketahanan Pangan
Maka negara berkewajiban mendorong manusia untuk menuntut ilmu, melakukan tadabbur, ijtihad, dan berbagai perkara yang bisa mengembangkan potensi akal manusia dan memuji eksistensi orang-orang berilmu.