Perceraian Meningkat di tengah Pandemi?

Perceraian Meningkat di tengah Pandemi?
0 Komentar

Oleh: Ayu Susanti, S.Pd

Pandemi corona tidak hanya berefek pada kesehatan masyarakat tapi juga berefek pada ekonomi masyarakat. Tidak sedikit orang yang merasa kesulitan di tengah pandemi ini. Hampir semua orang memikirkan bagaimana caranya untuk tetap bertahan hidup dengan bisa terpenuhi semua kebutuhan primer.

Himpitan ekonomi ini ternyata sedikit banyak berpengaruh pada kehidupan keluarga Indonesia. Karena ekonomi salah satu aspek yang cukup berpengaruh dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Kondisi ekonomi yang memadai bisa membuat kebutuhan keluarga menjadi tercukupi. Begitupun sebaliknya, saat keluarga terhimpit ekonomi tidak sedikit pun hal ini menjadi masalah yang cukup besar dan bisa menjadi penyebab konflik keluarga.

Konflik keluarga ini jika sampai menahun dan tidak menemukan titik terang maka akan berujung pada perceraian. Akhirnya akan lahir generasi-generasi dari keluarga broken home, dan ini bisa menjadi peluang masalah baru di masyarakat.

Baca Juga:Kecurangan PPDB, Gimik Berulang di Tahun Ajaran BaruTes Masif dan Pengawasan Ketat di Kawasan Puncak

Angka perceraian di Kabupaten Purwakarta selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Hal ini dikatakan Panitera Pengadilan Agama Purwakarta, Adam Iskandar. “Saat ini tetap kasus perceraian didominasi oleh faktor ekonomi, perselisihan, sehingga mempengaruhi seseorang mengajukan permohonan perceraian,” ujarnya seraya menyebut perkara yang sering terjadi di Purwakarta mayoritas tak dihadiri oleh salah satu dari tergugat atau termohon. (jabar.tribunnews.com, 16/06/20).

Tidak hanya di Purwakarta, di wilayah lain pun kasus perceraian meningkat selama masa pandemi.

Seperti yang diberitakan bahwa pandemi Covid-19 mengakibatkan persoalan di berbagai sektor kehidupan. Bukan hanya ekonomi dan pendidikan, wabah ini pun menjadi pemicu tingginya angka perceraian di Cianjur, Jawa Barat. Berdasarkan data Pengadilan Agama Cianjur, tingkat perceraian di Cianjur meningkat. Jumlah pendaftar gugatan dalam satu hari mencapai 50 orang. Hingga kini, terdaftar 2.029 perkara gugatan cerai karena alasan ekonomi. (www.wartaekonomi.co.id, 12/06/20).

Kasus perceraian yang meningkat ini ternyata cukup berdampak pada kehidupan keluarga selanjutnya. Banyak istri yang berubah status menjadi janda, dan anak-anak terpaksa harus menelan kenyataan pahit sehingga tak sedikit anak-anak yang lahir dari keluarga broken home mengalami masalah pribadi, seperti bablas pergaulan akhirnya berujung pada perzinaan ataupun prostitusi, konsumsi narkoba untuk menghilangkan stress atau minum minuman keras menjadi kebiasaan baru dan lain sebagainya.

0 Komentar