BANDUNG – Peran Satgas Citarum Harum menangani limbah industri dinilai baik meski terdampak pandemi Covid-19. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya kualitas air Sungai Citarum.
”Kualitas air Citarum sudah melebihi dari target awal 2020 adalah cemar sedang tapi perhari ini sudah cemar ringan di angka 40,67,” kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kepada Menko Kemaritiman dan Investasi dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum Tahun 2020, dan Perencanaan Tahun 2021 via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6) lalu.
Menurut Kang Emil -sapaan gubernur-, peningkatan kualitas air Sungai Citarum tidak lepas dari peran Satgas Citarum Harum menangani limbah industri. ”Penanganan limbah industri paling baik dan menghasilkan indeks kualitas pencemaran yang jauh sudah lebih membaik,” ucapnya.
Baca Juga:Koperasi Harus Mampu Berantas RentenirTes Masif dan Pengawasan Ketat di Kawasan Puncak
Emil mengatakan, ada 43 industri yang melanggar regulasi dan diproses hukum. ”Kejaksaan melaporkan, tujuh perusahaan sudah inkrah dan dihukum denda Rp 100 juta sampai Rp1 miliar. Kemudian, satu (industri) banding dan delapan masih sidang. Total ada 43 industri yang diproses, jadi penegakkan hukum masih terus berjalan,” urainya.
Akan tetapi, kata Kang Emil, penurunan limbah industri di Sungai Citarum tidak disertai dengan penurunan limbah domestik. Satgas Citarum Harum sudah berinovasi dengan membangun pengolahan sampah domestik, seperti incinerator mini. Maka itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke Sungai Citarum.
”Kami menemukan industri sudah membaik, tapi (limbah) domestik masih bermasalah walaupun kita sudah ada berbagai inovasi termasuk incinerator mini. Jadi, masalah kita adalah domestic waste, kalau limbah industri sudah membaik,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Emil melaporkan, Pemprov Jabar hingga kini sudah menanam 1,8 juta batang pohon di sekitar 1.100 hektare DAS Citarum. Sejumlah perusahaan swasta pun telah berkomitmen akan menanam sekitar 10 juta batang pohon selama lima tahun.
Kemudian, pembuatan sedimentasi sudah mencapai 2 juta kubik. Emil mengatakan, 17 lokasi sudah siap untuk pembangunan TPS Terpadu, namun 60 lokasi lainnya masih menunggu arahan dari Kementerian PUPR.
”Belum ada arahan, dulu janji Pak Menteri PUPR adalah mengizinkan sempadan untuk bisa dibangunkan IPAL dan Oxbow, karena kami di lapangan mau menentukan titiknya kalau sudah ada surat izin dari Menteri PUPR kami akan pilih lokasi terbaik,” ujarnya.