KARAWANG-Setelah lebih dari 3 bulan tutup sementara karena pemberlakuan PSBB di Karawang, Mall Galuh Mas yaitu Karawang Central Plaza, Technomart, dan Festive Walk siap kembali menyapa masyarakat Karawang Minggu depan.
Keputusan diperbolehkannya mall untuk dibuka kembali disampaikan Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak), bersama jajaran pemerintah daerah dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Karawang di Mall Galuh Mas, Sabtu (20/6) pagi.
“Bupati dan jajarannya melakukan sidak hari ini. Banyak hal yang ditinjau mengenai kesiapan kami dalam penerapan protokol kesehatan di area mall.
Baca Juga:Kantor Urusan Agama Bisa Gelar Akad Nikah di Luar KantorEkspor Sayuran di Lembang hingga ke Mancanegara
Alhamdulillah, setelah selesai melakukan tinjauan, kami dipersilakan buka Minggu depan. Dengan catatan, kami harus tegas menerapkan protokol kesehatan demi memutus dan mencegah penyebaran virus korona, khususnya di area kami,” papar Rizki Setiawan, Property Manager Mall Galuh Mas.
Rizki menambahkan, pihaknya akan mewajibkan siapapun yang akan masuk mall untuk mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku.
Dijaga ketat petugas
Sejumlah titik di area mall juga nantinya akan dijaga ketat oleh petugas dari Satgas Covid-19 Karawang yang terdiri dari petugas TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes dan lain-lain.
Jika ada yang kedapatan tidak mengikuti protokol kesehatan, manajemen tidak akan memperbolehkan yang bersangkutan untuk masuk ke dalam mall, bahkan bisa diberikan sanksi oleh petugas.
“Sampai dengan saat ini, kami sudah menyiapkan banyak tempat cuci tangan, hand sanitizer, dll bagi pengunjung mall.
Kami juga akan menerapkan sistem barcode untuk setiap pengunjung yang masuk mall dan sedang berusaha untuk menerapkan “touchless” atau tanpa sentuhan disejumlah fasilitas, seperti di lift, toilet, transaksi pembayaran di kasir, dll.
Tidak lupa, kami sudah memperbanyak ‘signage’ yang berisi informasi dan imbauan mengenai protokol kesehatan di dalam dan luar mall, baik disetiap pintu masuk, langit-langit mall, dan pilar-pilar. Kami ingin semuanya bisa menerapkan protokol kesehatan di dalam mall,” paparnya.
Baca Juga:Lepas Penat, Hutan Pinus Giri Wening Ramai Dikunjungi WargaDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman: Anggaran Pembangunan Taman Sisa Rp3,5 M
Meskipun sudah diperbolehkan buka, imbuh Rizki, ada beberapa tenant yang belum diizinkan untuk buka, yaitu bioskop, wahana permainan anak, salon, dan karaoke.