Sedangkan untuk tenant ‘food and beverage’, bagi restaurant yang memberlakukan makan di tempat, diimbau untuk mengurangi kuota kursi sebanyak 50 persen dari kuota yang ada.
Juga wajib menggunakan pembatas meja berupa plastik atau ‘acrilic’ agar lebih aman.
Semua kegiatan yang mengundang kerumunan sementara ini juga belum akan diselenggarakan.
“Kami berharap, dengan dibukanya kembali mall kami ini, dapat mengobati kerinduan masyarakat yang ingin berkunjung ke mall.
Baca Juga:Kantor Urusan Agama Bisa Gelar Akad Nikah di Luar KantorEkspor Sayuran di Lembang hingga ke Mancanegara
Kami juga akan dengan serius menerapkan protokol kesehatan demi keamanan dan kenyamanan kita semua. Sampai jumpa di mall kami kembali,” pungkas Rizki.(rls/ddy/vry)