SK Gubernur Bakal Diteken, Tunjangan Profesi Guru Segera Cair

tunjangan profesi guru
FOTO BERSAMA. Anggota Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya dan Siti Muntamah (tengah) berfoto bersama guru-guru di SMA Negeri 9 Bandung. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat yang juga Politisi PKS Ir H Abdul Hadi Wijaya M.Sc menyampaikan ungkapan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, advokasi kami untuk guru honorer berhasil,” ucapnya di Purwakarta.

Terus kawal sampai ditandatangani

Gus Ahad, panggilan akrab Abdul Hadi Wijaya, juga berjanji akan terus mengawal setiap prosesnya hingga GTT Non-PNS mendapatkan SK Gubernur. “Insyaallah akan kami kawal hingga SK Gubernur tersebut ditandatangani,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kadisdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, SK Gubernur untuk guru honorer di Jabar tengah dalam proses. Gubernur akan segera menerbitkan SK-nya dan akan segera dilayangkan ke kementerian.

Baca Juga:Program SIMURP, Petani Dikenalkan Pertanian Ramah LingkunganAksi Guru Honorer Madrasah Cegah Covid-19 di Pasar Kasomalang

“Kabar gembira, kemarin kami sudah melayangkan percepatan surat keputusan penetapan untuk 1.455 guru honorer di Jabar yang sudah bersertifikat. Kalau sudah, kami juga akan segera mengirimkannya ke kementerian, supaya yang bersangkutan mendapatkan tunjangannya,” kata Dedi.(add/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar