PURWAKARTA-Ketua Ormas Manggala Garuda Putih, Ramdan Juniar pertanyakan transparansi dan akuntabilitas anggaran Covid-19. Salah satunya anggaran yang diserap di RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Kepada awak media, Ramdan menjelaskan RSUD Bayu Asih menyerap Rp6,1 miliar dana pencegahan Covid-19 yang diduga menyalahi aturan dan peruntukan.
“Kami menduga ada salah dalam penyerapan anggaran Rp6,1 miliar yang teralokasikan untuk RSUD Bayu Asih , ketika diduga anggaran Covid-19 digunakan hal yang lain,” ungkap Ramdan.
Baca Juga:Pemdes Bangun Jogging Track Lapangan Sinapeul, Habiskan Anggaran RP 500 JutaWakaf Salman ITB untuk Penanggulangan Covid-19
Padahal, lanjut Ramdan, sebagaimana diatur dalam surat Kementrian kesehatan menyebutkan, di dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 59 tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.
“Yang kami perjuangkan adalah bagaimana anggaran Covid-19 tepat sasaran dan bermanfaat sebagaimana mestinya,” lanjutnya.
Ormas Mangala Garuda Putih berharap penegak hukum tak terkecuali masyarakat juga berperan dalam mengawasi anggaran Covid sesuai aturan yang berlaku.
“Perangi virus Corona bukan hal yang mudah, jadi kami harap berapapun anggaran yang ada baik dipergunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Sementara itu hingga berita ini ditulis, belum diperoleh klarifikasi dari pihak RSUD Bayu Asih Purwakarta.(mas/ysp)