PURWAKARTA-Brigpol Baihaqqi selaku Bhabinkamtibmas Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Sebagai seorang polisi yang memiliki tugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dirinya langsung tanggap atas adanya laporan tentang seorang warga yang mengalami gangguan jiwa di Kp. Talibaju, RT 03/RW 02, Desa Cikaobandung.
“Kami mendapatkan laporan warga terkait keberadaan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap mengamuk dan meresahkan warga sekitar. Setelah mendapatkan laporan tersebut, saya langsung meluncur ke lokasi,” ujar Baihaqqi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (22/6).
Saat tiba di lokasi, Baihaqqi berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan dibantu warga sekitar mengamankan ODGJ berinisial Dr tersebut. “Saudara Dr terpaksa kami amankan karena cukup meresahkan warga sekitar tempat tingalnya. Diketahui Dr kerap memukul warga dan melempar rumah tetangga sekitar tanpa alasan yang jelas,” ucapnya.
Baca Juga:Anggaran Rp 6,1 Miliar di RSUD Bayu Asih Purwakarta DipertanyakanPemdes Bangun Jogging Track Lapangan Sinapeul, Habiskan Anggaran RP 500 Juta
Baihaqqi menjelaskan, Dr diamankan juga untuk menghindari amukan warga yang sudah kesal terhadap perilakunya. “Diketahui, saudara Dr sudah enam bulan terakhir mengalami ganguan jiwa dan sering kumat. Dr juga sudah pernah dirawat di RSJ namun kejiwaannya kembali terganggu,” katanya.
Atas kesepakatan warga dan keluarga, kata Baihaqqi, Dr dievakuasi ke RSJ Cisarua Bandung. “Saudara Dr kami bawa ke RSJ Cisarua didampingi oleh Ketua RW dan orang tuanya,” ucapnya.(add/ysp)