SUBANG-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, belum merekomendasikan dibukanya sejumlah objek wisata dan hiburan malam. Selama masyarakat Subang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan seiring menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Terkait dibukanya sejumlah objek wisata di Subang, dan hiburan malam, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang Hidayat menegaskan, Gugus Tugas Kabupaten Subang masih menunggu kebijakan dari Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat.
“Untuk dibukanya sejumlah objek wisata dan hiburan malam kami Gugus Tugas Kabupaten Subang belum bisa memastikan kapan objek wisata dan hiburan malam itu di buka.
Baca Juga:Forum Remaja Palang Merah Indonesia Bantu Yatim Piatu Pengidap HIV/AIDSWarga Desa Pagerwangi Lembang Terima BLT Tahap Dua
Kita masih menunggu keputusan Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat,” ujar Hidayat belum lama ini (21/6).
Sebelumnya Kepala Disparpora Subang, Asep Setia Permana mengatakan pengelola destinasi wisata diharapkan bisa sabar untuk menunggu keputusan pemerintah. Ia pun meminta pengelola atau pemilik tempat wisata agar bisa bersabar dahulu. “Masih belum ada keputusan, maka untuk itu pengelola harap bersabar,” kata Asep.
Sementara itu kata Hidayat, dengan diberlakukannya AKB nanti, termasuk dibukannya sejumlah objek wisata dan hiburan malam, sebenarnya dapat menghidupkan kembali perekonomian masyarakat yang sempat lumpuh selama pandemi Covid-19 ini.
Masyarakat harus disiplin terapkan protokol kesehatan
Namun, kata dia, semua itu kembali kepada kesadaran seluruh elemen masyarakat Kabupaten Subang, dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan resiko penularan Covid-19, sebelum diberlakukan AKB nanti.
“Itu sebenarnya kita kembalikan lagi ke masyarakat Subang jika ingin secepatnya pandemi Covid-19 ini selesai.
Masyarakat Subang wajib mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” imbuhnya.
Sedangkan Gugus Tugas, kata Hidayat, terus melakukan eksistensi percepatan penanganan Covid-19 di masyarakat Kabupaten Subang.
Baca Juga:Terapkan AKB di Pondok Pesantren, KH Oyok: Siap Laksanakan Protokol KesehatanKomisi III DPRD Karawang Gelar Hearing Kasus Pembuangan Limbah Medis RS Lira Medika
Mulai dari penanganan terhadap pasien terpapar Covid-19 sampai dengan sosialisasi sekaligus mengedukasi masyarakat tentang resiko penularan Covid-19, agar masyarakat patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk melakukan rapid tes, dan test swab massal.
“Kami memiliki kewajiban dalam mensosialisasikan, sekaligus mengedukasi masyarakat, terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini. Termasuk melakukan penanganan, rapid test, dan test swab massal,” terang Hidayat.(ysp)