Dia menjelaskan, salah satu karakter siswa yang perlu dikembangkan adalah mengenai kesadaran hukum.
Siswa harus paham dan sadar akan hukum
Sadar hukum merupakan suatu kondisi dimana para siswa telah memahami dan mengetahui aturan-aturan yang berlaku, baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat, sehingga mereka dapat mematuhinya atau menghindari dari perilaku-perilaku yang melanggar akan hukum tersebut.
Setiap sekolah memiliki aturan untuk melarang para siswanya agar tidak merokok, karena selain hal ini berbahaya bagi kesehatan, hal itu juga dapat merugikan siswa itu sendiri.
Baca Juga:Sindikat Copet di Angkot Mulai Meresahkan, Debby Warga Jatirasa Tengah jadi KorbanBantuan Rp298 Juta untuk 1991 Penerima Dikembalikan, Kantor Pos Cabang Subang Kirim ke Kas Daerah Provinsi
Oleh sebab itu, karakter kesadaran hukum tentang bahaya merokok, sangat diperlukan untuk dapat diajarkan.
Selain bahaya merokok, menjadi warga negara global merupakan salah satu keharusan pada era saat ini.
Seperti kita ketahui bahwa konsep interconnectedness atau terhubung tanpa batas antara negara-negara di dunia saat ini sudah terjadi. Berbagai orang termasuk para siswa di sekolah dapat berinteraksi bukan hanya dengan masyarakat yang ada di dalam negeri, namun mereka juga dapat berkomunikasi dengan masyarakat di berbagai Negara.
“Harapannya, setelah dilaksanakan kegiatan ini, para siswa dapat memperoleh pengetahuan yang baru tentang bahaya merokok, sadar hukum tentang aturan sekolah, serta dapat memiliki karakter warga negara global,” pungkasnya.(adv/ysp)