KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, meminta Pemkab untuk tidak memperpanjanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun untuk menghindari penyebaran Covid-19, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Anggota DPRD Karawang, Acep Suyatna mengatakan, pihaknya meminta pada eksekutif untuk tidak memperpanjang PSBB di Kabupaten Karawang. Sebab, pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait PSBB.
“Keluhan masyarakat khususnya tentang sulitnya mendapat mata pencaharian akibat diberlakukan PSBB. Terakhir adanya protes dari para penggiat seni yang meminta resepsi pernikahan maupun khitanan bisa diselenggarakab karena sepinya pekerjaan,” ujar Acep yang merupakan politisi PKB itu.
Baca Juga:Tagihan Listrik di Era Pandemi, Minus EmpatiPassword Yudiu
Menurutnya, banyak masyarakat yang mengeluh akibat kebijakan PSBB selama dua bulan ini. Soalnya aktivitas masyarakat dibatasi, bahkan hanya 11 sektor usaha yang hanya diperbolehkan berkegiatan. “Sebab masyarakat sudah banyak yang merasa jenuh dengan pengetatan PSBB sementara tanggung jawab pemerintah terhadap kebutuhan warga tidak merata,” katanya.
Ia menambahkan, jika PSBB tidak diperpanjang, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti menjaga jarak, rajin cuci tangan, dan menggunakan masker. “Kami yakin kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sudah mengerti. Jadi tak usah lagi perpanjang PSBB,” pungkasnya.(use/vry)