Padahal, listrik adalah kebutuhan pokok masyarakat sehingga liberalisasi dan privatisasi di sektor tersebut akan menyebabkan kesengsaraan pada rakyat. Tak bisa dipungkiri bahwa liberalisasi di sektor energi, khususnya listrik adalah desakan asing.
Menurut pengamat ekonomi Dr. Handri Saparini, 90 persen energi negeri ini sudah dikuasai oleh pihak asing. Akibatnya, sumber energi seperti minyak dan gas menjadi sangat mahal.
Maka dari itu, bisa kita simpulkan bahwa biaya tagihan listrik yang terus meroket adalah buah dari diberlakukannya liberalisasi di sektor energi.
Baca Juga:Password YudiuMendesain Tipe Soal Ujian yang Tepat di Masa Pandemi Covid-19
Mengapa terjadi liberalisasi di sektor hajat hidup orang banyak? semua itu diakibatkan oleh platform negara kita yang bersistemkan ekonomi neoliberal. Inilah yang melegalkan liberasisai di segala sektor.
Berbeda dengan sistem ekonomi Islam, yang mengharamkan liberalisasi di sektor energi. Islam memandang bahwa energi adalah salah satu barang kepemilikan umat.
Adapun pengelolaanya dimandatkan pada negara dan negara tak boleh mengambil keuntungan. Negara hanya boleh memungut tarif sebagai kompensasi biaya produksi dan distribusi barang-barang tersebut (Abdurahman al-maliki, As-Siyasah al-iqtishadiyah al-Mutsla )
“Manusia bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal : padang gembalaan, air, dan api.” (HR Ibn Majah)
Oleh karena itu, jika telah terbukti liberalisasi listrik menyengsarakan rakyat, kita harus segera beralih pada sistem yang dapat mensejahterakan manusia, yaitu sistem Islam. (*)