KARAWANG-Komisi II DPRD Karawang, menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (24/6). Pada rapat tersebut dibahas dampak pandemik Covid-19 terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Anggi Rostiana mengatakan, rapat tersebut merupakan evaluasi yang biasa dilakukan per triwulan. Hanya saja, dampak pandemik Covid-19 menjadi salah satu sorotan. “Ini rapat evaluasi per triwulan. Kami evaluasi semua yang berkaitan dengan Komisi II, termasuk Bapenda dan BPKAD. Kami juga evaluasi bagaimana dampak pandemik terhadap PAD,” ujarnya.
Diungkapkan Anggi, meski sempat banyak terkendala, namun PAD Karawang kini mulai menunjukan progres yang baik. Bahkan Bapenda pun optimis tahun ini bisa mencapai target.
Baca Juga:Penerima PKH dan BPNT di Kabupaten Subang Dipasang StikerBadan Pengawas Pemilu Kabupaten Karawang Matangkan Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual
“Bapenda optimis bisa capai target. Tapi kami garis bawahi terkait PAD dari PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) serta BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), karena progresnya masih minim,” ungkapnya.
Ia mengatakan, banyak kendala di lapangan terkait pembayaran PBB, dimana dalam pembayarannya masih dilakukan melalui pemerintahan desa.
Tidak menutup kemungkinan juga adanya oknum sehingga setoran PBB yang masih ke kas daerah masih minim.
“Kami sarankan agar Bapenda melakukan inovasi menuju era digital. Coba buat aplikasi khusus tentang PBB agar masyarakat bisa langsung mengakses untuk mengetahui sudah membayar PBB atau belum. Ini juga bisa mempersempit ruang jika ada oknum yang mengakibatkan minimnya PAD dari PBB,” kata Anggi.
Ia menurutkan, pembaruan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) juga perlu di tinjau kembali. Sebab, hal itu akan sangat mempengaruhi PAD dari BPHTB.
Masih dikatakan Anggi, BPKAD juga harus lebih proaktif dalam memanfaatkan aset-aset milik pemerintah daerah (pemda) yang bisa menghasilkan PAD.
“Kami juga minta BPKAD agar terus menggali potensi PAD dari aset-aset pemda,” pungkasya.(use/vry)