SUBANG-Pemkab Subang kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun 2019.
Predikat itu disampaikan BPK secara daring yang diikuti oleh para kepala daerah termasuk Bupati Subang H Ruhimat di rumah dinas bupati, Kamis (25/6).
Namun BPK memberikan sejumlah catatan temuan agar Pemkab Subang memperbaiki manajemen aset, mekanisme pengadaan barang dan jasa, PBB, kesalahan penganggaran dan kelebihan iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
Baca Juga:PT DAHANA Bantu UMKM di Masa Pandemi Covid-19Selama Pandemi Panti Tak Boleh Buka, Pendapatan Pijat Refleksi Menurun Drastis,
Kepala Badan Pendapatan Daerah Dadang Kurnianudin yang turut hadir menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas penilaian opini WTP dari BPK.
“Alhamdulillah apa yg telah kami kerjakan dinilai telah memenuhi standard oleh BPK RI. Selanjutnya catatan dari BPK akan dijadikan acuan peningkatan kualitas layanan dan kinerja kami.
Kami akan segera menindaklanjuti yang jadi arahan BPK. Dalam upaya memaksimalkan potensi pendapatan,” katanya.(red)