KARAWANG-Dibukanya kembali sejumlah sektor menuju fase masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), akan dilalui dengan tahapan-tahapan yang ketat dan hati-hati.
Keterangan tersebut dirilis Wakil juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Yayuk Sri Rahayu.
Menurutnya, pada era AKB, bepergian ke pusat belanja seperti mal menjadi kegiatan yang dapat dilakukan kembali. Namun, tetap lakukan protokol Kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga:DPRD Karawang Terus Genjot PAD, Rapat dengan Bapenda dan BKADPenerima PKH dan BPNT di Kabupaten Subang Dipasang Stiker
“Selalu jaga kebersihan dan kesehatan dengan cuci tangan dan pakai masker. Siapkan pembayaran non tunai dan pembersih tangan,” ujarnya.
Dalam masa PSBB yang akan berakhir 26 Juni 2020 nanti, sejumlah mal di Karawang mulai beroperasi kembali, namun dengan beberapa syarat yang cukup ketat.
Pengunjung dilarang masuk jika tidak menggunakan masker, suhu tubuh di atas 38 derajat dan jumlah pengunjung dibatasi.
Penerapan AKB ini juga selaras dengan arahan dari Presiden Joko Widodo. Ada lima arahan terkait adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat tetap produktif dan aman dari penularan Covid-19.
Pertama, Presiden mengingatkan pentingnya prakondisi yang ketat.
Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif terutama mengenai sejumlah protokol kesehatan yang harus diikuti seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan atau keramaian, hingga menjaga imunitas tubuh.
Ingatkan pentingnya perhitungan yang cermat dalam mengambil kebijakan
Kedua, Presiden mengingatkan pentingnya perhitungan yang cermat dalam mengambil kebijakan yang harus didasarkan data dan fakta di lapangan.
Terkait hal ini, Presiden meminta tiap kepala daerah yang ingin memutuskan daerahnya masuk ke fase adaptasi kebiasaan baru agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas.
Baca Juga:Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karawang Matangkan Persiapan Pengawasan Verifikasi FaktualPurwakarta Siapkan Kabupaten Layak Anak
Ketiga, Presiden juga mengingatkan soal penentuan prioritas yang harus disiapkan secara matang mengenai sektor dan aktivitas mana saja yang bisa dimulai dan dibuka secara bertahap.
Sebagai contoh, pembukaan tempat ibadah secara bertahap dengan terlebih dahulu menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadah dinilai Presiden sudah sangat baik.
Keempat, Kepala Negara ingin agar konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah, mulai dari provinsi hingga tingkat RT, terus diperkuat.