SUBANG-Selama pandemi Covid-19, pendapatan tukang pijat refleksi dan pemandu lagu karoke menurun drastis. Hal itu disebabkan adanya aturan PSBB dan jaga jarak atau physical distancing.
Pemilik Pusaka Leluhur Refleksi, Agus Wijaya (50) mengatakan penurunan pendapatan pijat refleksi di tengah pandemi sangat dirasakan sekali. Sehingga dirinya hanya bisa berdiam diri di rumah. “Mau bagaimana lagi bingung mau ngadu ke siapa,” ujarnya.
Sebelum pandemi terjadi, lanjud dia, banyak pasien yang datang bahkan bisa mencapai puluhan. Namun ketika pandemi, jumlah kunjungan menyusut, bahkan dalam sehari tidak ada pasien sama sekali. “Mungkin ketakutan karena pijat refleksi harus ada kontak fisik dan saling berdekatan,” ujarnya.
Baca Juga:Tiga Bulan Tutup Karena Pendemi Covid-19, Rumah Bordil di Belanda Kembali DibukaBelajar dari Kegagalan, Penuh Liku dan Perjuangan, Derman Hakim yang Juga Penulis Buku Inspiratif
Dia mengaku di masa pandemi masa uang sulit didapat, belum lagi untuk kebutuhan lainya. Padahal usaha yang sudah di rintisnya itu sejak tahun 1987, sangat terkenal namun tenggelam karena pandemi Covid-19. “Ya bisa di hitung saja pendapatan yang hilang karena Covid-19 ini,” ungkapnya.
Seorang Pemandu Lagu di salah satu karoke di Subang, Maya (25) mengaku terpaksa harus meminjam uang kepada rekannya bahkan hingga ke renternir. Itu dilakukanya untuk menyambung hidup karena selama pandemi tidak memiliki pekerjaan karena tempat dirinya bekerja harus ditutup.”Untuk makan jadi susah,dan harus pinjam sana-sini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kabupaten Subang, Asep Setia Permana mengatakan untuk destinasi wisata, tempat karoke, panti pijat dan lainnya, belum diperbolehkan untuk membuka usahanya. Hal itu lantaran belum ada instruksi dari pimpinan.
“Apakah diperbolehkan membuka tempat-tempat tesebut?, masih belum ada keputusan kapan bisa dibukanya,” singkatnya.(ygo/sep)