SUBANG-Sebanyak 16 Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kawasan Truntum Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara Subang, diambil sampel darahnya untuk diperiksa. Pemeriksaan rutin dilakukan untuk menekan penyebaran HIV/AIDS termasuk di area Hotspot Trungtum.
Surveilans Puskesmas Pusakanagara H. Surita mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Subang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bersama Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Kecamatan Pusakanagara.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali ini, untuk memantau sekaligus menekan penyebaran dari virus HIV/Aids di wilayah Kawasan Truntum Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara,” kata H. Surita saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Kamis (25/6).
Baca Juga:Gunung Honje, Alternatif Lembu, Bongkok dan Parang, Tawarkan Dua Jalur Seru, Renghap dan BonusDapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Subang Tindak Lanjut Temuan BPK
Selain saat ini tengah ada pandemic Covid-19, soal penekanan HIV/AIDS juga harus terus dilakukan secara rutin. Sebab, penakanan penyebaran HIV/AIDS juga harus terus dilakukan termasuk diantaranya saat ini dengan menggunaan protokol pencegahan Covid-19.
Sementara itu, Kasi Trantib/Kepala Satpol PP Kecamatan Pusakanagara, Syafrudin Martanegera yang akrab disapa Bang Rambe mengatakan kegiatan pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk mendata berapa jumlah PSK yang beroperasi di lokalisasi Truntum Patimban tersebut.
“Berdasarkan informasi awal, sebelumnya ada 18 PSK yang berada dilokasi, namun saat dilakukan pengetesan hanya ada 16 orang yang berhasil diambil sampel darahnya. Ada dua orang lainnya yang tidak diketahui pergi kemana,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Kasi Trantib didampingi oleh dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wanita. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk lebih persuasif dalam melaksanakan pendataan dan pemeriksaan.(ygi/sep)