SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019. Sebelumnya, pada tahun 2018 Kabupaten Subang mendapatkan opini yang sama yaitu WTP.
Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur serta para pejabat terkait sangat berbahagia dan bangga hati, karena selama kepimpinannya yang belum genap 2 tahun berhasil mendapatkan rekor mengantarkan Subang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BKP di tahun 2018 dan 2019 yang tahun-tahun sebelumnya belum pernah mendapatkan WTP.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 disampaikan secara daring yang diikuti oleh beberapa Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Kota di Jawa Barat, diantaranya Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.
Baca Juga:Muhammadiyah Imbau Salat Idul Adha di RumahBKKBN Jawa Barat Kejar Target 1 Juta Akseptor
“Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Subang tersebut, tak lain berkat kesuksesan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam pengelolaan keuangan dan aset secara akuntabel,” kata Bupati Subang H. Ruhimat.
Bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah
BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD. Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah, serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.
Semua hasil yang didapat berkat kerja keras dan kerja sama seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Terlebih, kerja keras Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Subang, Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah dan lainnya.
“Semoga dengan raihan opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Termasuk informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel,” kata Kang Jimat.
Meski demikian, BPK memberikan sejumlah catatan temuan agar Pemkab Subang memperbaiki manajemen aset, mekanisme pengadaan barang dan jasa, PBB, kesalahan penganggaran dan kelebihan iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Dadang Kurnianudin yang turut hadir menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas penilaian opini WTP dari BPK. “Alhamdulillah apa yg telah kami kerjakan dinilai telah memenuhi standard oleh BPK RI.