Selanjutnya, catatan dari BPK akan dijadikan acuan peningkatan kualitas layanan dan kinerja kami.
Kami akan segera menindaklanjuti yang jadi arahan BPK. Dalam upaya memaksimalkan potensi pendapatan,” katanya.(red)
Temuan Pemeriksaan BPK
1. Permasalahan dalam pengadaan barang/jasa yang menimbulkan indikasi kerugian daerah
2. Permasalahan Aset tetap, baik terkait penatausahaan maupun pemanfatannya, dan juga terkait implementasi Permendagri 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan kodefikasi BMS
3. Kesalahan penganggaran
4. Permasalahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang sampai sekarang masih banyak yang belum tuntas
5. Kelebihan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran.