BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja memberikan sambutan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Ombudsman Perwakilan Jabar terkait “Evaluasi Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Jabar Bidang Transportasi” di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (25/6).
Rapid assessment atau kajian cepat Ombudsman Jabar terkait transportasi Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Garut di masa pandemi ini dilakukan selama satu bulan.
Menurut Setiawan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar juga memperhatikan bidang transportasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baik penuh maupun parsial berlaku di Jabar.
Baca Juga:Kapolres Purwakarta Ajak Warga Berdayakan Kampung Tangguh dan BersinarBejat, Paman Setubuhi Keponakan Hingga Hamil
Adapun sebelum PSBB pertama di Jabar diterapkan di Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) pada 15 April, pergerakan kepadatan lalu lintas maupun orang mencapai 100 persen dengan tingkat kemacetan 5–15.
“Ketika PSBB Bodebek, (pergerakan) menurun jadi 43 persen. Sementara saat PSBB Bandung Raya berada di 29 persen. Untuk PSBB Provinsi mulai 6 Mei berkisar di 43 persen. Lalu saat PSBB proporsional mulai 20 Mei, aktivitas perlahan naik lagi, terutama jelang Lebaran. Untuk saat ini pergerakan mencapai 57 persen,” kata Setiawan.
Sosok yang juga merupakan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar ini menambahkan, pihaknya juga sudah memetakan mobilitas warga Jabar di pemukiman, di mana ada kecenderungan pergerakan atau interaksi saat membeli kebutuhan sehari-hari.
“Selain pemukiman, kami juga memetakan mobilitas di tempat kerja, fasilitas kesehatan, ritel dan rekreasi, transit station, dan taman,” ucap Setiawan.
“Kenaikan mobilitas di Jabar diperkirakan terjadi karena adanya pergerakan transportasi di bulan Ramadhan, aktivitas perayaan Idul Fitri, serta new normal (Adaptasi Kebiasaan Baru) di akhir masa PSBB Jabar,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan Gugus Tugas Jabar pada 12 Juni lalu, ada 17 kabupaten/kota atau 62,96 persen berada di Zona Biru (Level 2) dan 10 kabupaten/kota atau 37,04 persen berada di Zona Kuning (Level 3). Level kewaspadaan ini ikut menentukan tahapan-tahapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang boleh dilakukan.
“Penyakit COVID-19 ini erat dengan kerumunan. Jadi kalau tidak bisa kendalikan kerumunan, kemungkinan besar jadi masalah,” kata Setiawan.
Baca Juga:Bayi Laki-laki Positif Terpapar Virus CoronaRobert Dorong Pelaku UMKM Berinovasi
Selain itu, Setiawan juga melaporkan Angka Reproduksi Efektif (Rt) di Jabar yang sudah tiga minggu berada di bawah angka 1. Merujuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebuah wilayah punya kesempatan melonggarkan PSBB jika menjaga Rt di bawah 1 selama dua minggu.