SUBANG-Jelang New Normal, Samsat Subang akan kembali membuka layanan Samsat mobil keliling di 4 titik.
Sebelumnya, selama PSBB layanan untuk menarik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu hanya di 2 titik, yakni di Kantor Desa Kebondanas Kecamatan Pusakajaya dan di kantor Kecamatan Cibogo.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang, Ahmad Zayiddin Ansori mengatakan dengan skema dan jadwal baru yang sudah ditetapkan, rencananya Samsat mobil keliling akan dibuka di 4 titik yaitu di Fly Over Pamanukan, Dealer Trdijaya Pagaden, Masjid Al Afifi Cibogo dan Indomaret Dangdeur Subang.
Baca Juga:Kajari: Proses Hukum Sudah Kembali Normal, Pemeriksaan DibatasiPerluas Pelacakan Korona, Gugus Tugas Bidik Stasiun KRL Bogor
“Jelang adaptasi kebiasaan baru (AKB) pasca PSBB, Kita lakukan skema dan jadwal baru di 4 titik untuk Samsat mobil keliling,” katanya.
Meski demikian, kata dia, Samsat mobil keliling tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, wajib gunakan masker dan penyediaan hand sanitizer.
Pasalnya, antusias wajib pajak jelang new normal ini sangat tinggi untuk mendatangi sentra-sentra layanan, baik di Kantor Induk, Outlet Ciasem, Outlet Kalijati, layanan mobil samsat keliling.
Jumlah wajib pajak meningkat
“Mungkin karena masyarakat sudah bisa keluar rumah, sehingga ada peningkatan jumlah wajib pajak yang mendatangi sentra-sentra loket untuk pembayaran pajak kendaraannya,” ujarnya.
Selain itu, dengan adanya program triple untung yang diperpanjang hingga 2 kali, hal ini harus dimanfaatkan oleh para wajib pajak.
Pasalnya, program tersebut akan berakhir pada tanggal 31 juli 2020. “Memang masih lama berakhirnya, tapi ini kesempatan emas bagi wajib pajak,” ungkapnya.
Pihaknya juga tengah membangun kemitraan dengan BUMDes, baik dalam kapasitas BUMDes sebagai PPOB pembayaran PKB, juga didorong agar BUMDes sebagai pusat layanan konsultasi pajak kendaraan bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga:Pasarkan Produk Melalui Sistem DigitalPemkab Subang Kembali Terima Opini WTP atas Laporan Keuangan 2019
Hal itu juga didasari bahwa perlunya upaya edukasi dan penyuluhan kepada wajib pajak agar memiliki pengetahuan seputar PKB, sehingga dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat diharapkan akan menumbuhkan kesadaraan dalam mewujudkan sikap taat pajak.
“Rekan-rekan BUMDes bukan hanya berperan sebagai mitra kegiatan, namun juga berperan aktif sebagai kader penggerak taat pajak untuk semakin meningkatkan literasi perpajakan masyarakat, khususnya pajak kendaran bermotor,” paparnya.